LINGGASATU.NET – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menerima sertifikat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang. (Jumat, 17/09/2021)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut diserahkan oleh Kasi Bank KPPN Tanjungpinang, Mastrianto didampingi 2 Staff lainnya secara langsung di ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
Pengahargaan tersebut diberikan atas perolehan Peringkat 3 Triwulan I (Jan-Mar) dan Peringkat 4 Semester I (Jan-Jun) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang atas pelaporan LPJ Bendahara Akurat dan Tepat Waktu Kategori Uang Persediaan 50 juta s/d 100jt.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi penghargaan dari KPPN Tanjungpinang dan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan, semoga dapat memberikan motivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi”. Kata Nayaka Duta Harahap.
Menurut Nayaka, penghargaan ini merupakan salah satu pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dibidang perbendaharaan hingga semester I ini dan harapannya bisa meningkat pada triwulan III dan IV bahkan Semester II akhir tahun nanti.
“Penghargaan-penghargaan lainnya insyaallah akan kami raih, tidak hanya pencapaian pada pelaporan keuangan saja namun juga pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan lainnya”. Tutup Nayaka Duta Harahap. (iz)