• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Kapolres Edukasi Masyarakat Lingga Soal Bahaya Covid-19

Vee by Vee
Desember 28, 2020
in Headline News, Lingga, Saka

Foto: Kapolres Lingga,AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, MSi.

473
VIEWS

LINGGASATU.CO.ID,Lingga- Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengajak masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolri selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 guna mencegah kasus penularan Covid-19.

‘’Kami mengoptimalkan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada elemen masyarakat,’’ terang  Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, MSi.  Senin (28/12/2020)

Menurut Kapolres sampai saat ini, Kepolisian komitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya adanya kebijakan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Foto : Oprasi gabungan

Kebijakan Maklumat Kapolri tersebut saat ini di Kabupaten Lingga terus disosialisasikan melalui pemasangan Baliho, Stiker di tempat-tempat umum dan sejumlah kantor instansi pemerintah,

Selain itu juga pihak Polres Lingga melalui Bhabinkamtibmas kepolisian mensosialisasikan tentang edukasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat sesuai Maklumat Kapolri tersebut.

Diterangkan AKBP Arief Robby Rachman, dalam Maklumat Kapolri melarang warga merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, Pesta Perayaan Malam tahun baru, Arak-arakan, Pawai atau Karnaval dan Pesta Kembang Api.

‘’Kami minta masyarakat dapat mentaati Maklumat Kapolri tersebut, hal ini guna mengendalikan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Lingga,’’  imbuh pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Ditambahkan Kapolres, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku jika masyarakat melanggar Maklumat Kapolri.

Sebab, Maklumat Kapolri tersebut sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari serangan penyakit yang mematikan tersebut.

Saat ini, tambah Kapolres banyak warga,termasuk tenaga medis yang terpapar Covid-19 mengakibatkan kematian.

‘’Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Covid-19 akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan menggelar operasi masker dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.’’ imbuh AKBP Arief Robby Rachman. (Laporan Rangga, Lingga)

Tags: lingga
Vee

Vee

Related Posts

Headline News

SMP Negeri 1 Singkep Gelar Pemilihan Ketua OSIS

November 18, 2024
Headline News

PWI Lingga Ajak Peserta Pelatihan Jurnalistik Perangi Hoax

September 6, 2024
Headline News

Dua Paslon Siap Bersaing di Pilkada 2024, Pendaftaran Resmi Ditutup

Agustus 30, 2024

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved