• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Azam by Azam
Januari 7, 2022
in Berita, Peristiwa

KPK tangkap Bupati Bekasi (f-int)

460
VIEWS

LINGGASATU.NET, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. Dia disangka menerima suap dari pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

“Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.

Rahmat dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK membeberkan penangkapan itu diawali dengan adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara di hari itu. Tim KPK lantas bergerak ke Kota Bekasi. Tim mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin akan menyerahkan uang kepada Wali Kota Rahmat.

Tim lalu mengintai Bunyamin yang masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi membawa sejumlah uang. Tim lalu menangkap Bunyamin ketika keluar dari rumah itu pada pukul 14.00 WIB. Tim KPK merangsek masuk ke rumah dan menangkap Rahmat Effendi serta sejumlah pihak. KPK menemukan bukti uang miliaran rupiah di rumah itu.

Secara bersamaan tim KPK menangkap pihak lainnya di kawasan Pancoran dan Senayan. Mereka semua dibawa ke gedung komisi antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan. Rangkaian OTT KPK ini berlangsung hingga Kamis siang, 6 Januari 2022. Total ada 14 orang yang dibawa ke gedung KPK. Dalam ekspose yang digelar Kamis ini, KPK menetapkan 9 orang menjadi tersangka.

Sebagai tersangka penerima suap, KPK menetapkan 5 orang. Mereka adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sementara tersangka yang memberi suap ada Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen yang merupakan pihak swasta. Lalu ada Suryadi sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menyangka Rahmat Effendi dan empat pejabat lainnya menerima suap yang berhubungan dengan ganti rugi pembebasan tanah di kawasan Bekasi. KPK menduga Rahmat mengatur pihak swasta yang akan dibeli tanahnya untuk kepentingan pembangunan proyek di Bekasi. Pihak swasta itu kemudian memberikan uang sebagai komitmen fee untuk Rahmat dkk.

Selain tanah, KPK menyangka Rahmat Effendi menerima uang dari pegawai yang menduduki jabatan tertentu. KPK menangkap 9 tersangka itu dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 5 Januari dan 6 Januari 2022.

Total uang suap yang diterima Wali Kota Bekasi diperkirakan lebih dari Rp 7 miliar. Sementara barang bukti yang disita KPK dalam penangkapan ini sebanyak Rp 5,7 miliar. (Laporan Dwi Jakarta)

Tags: peristiwa
Azam

Azam

Related Posts

Headline News

Penembak Trump Diduga Profesional, Tembak dari Atap Gedung

Juli 14, 2024
Headline News

Polairud Polres Lingga Evakuasi Korban Lakalaut

Januari 13, 2021
Headline News

Diduga Terpapar Virus Corona Satu RT di Karawang Diisolasi

Juni 23, 2020

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved