LINGGASATU.COM — Sepanjang tahun 2019 Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, mencatat hingga saat ini ada 16 kasus yang melibatkan anak-anak yang diterima dan terdata olehnya. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya tingkat kasus yang terjadi masih sangat signifikan terjadi dan tidak ada penurunan.
“Pada 2018 lalu ada 17 kasus yang diantaranya ada ditangani oleh pihak hukum yang berwajib, untuk 2019 sampai saat ini ada 16 kasus,” kata Encik Afrizal pada pertemuan Ngopi (Ngobrol Pintar) di Laksmana Cafe, Rabu (7/8/2019)
Afrizal berharap peran serta seluruh elemen masyarakat dapat ikut aktif dalam menanggulangi dan mengawasi serta memberikan edukasi agar kasus-kasus pada anak dapat berkurang.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga yang berkantor di Jln. Istana Kota Baru Daik Lingga dan di Ketuai oleh Encik Afrizal juga mengatakan, jika ada masyarakat yang hendak mengadu atau memberikan informasi terkait hal-hal yang menyangkut anak-anak, pihaknya menyarankan untuk dapat langsung datang ke kantor atau menghubungi nomor handphone.
“Bisa langsung datang ke kantor atau hubungi nomor telpon kami 081372674566” katanya (FKR)
Editor : Fikri