KUTIPAN.CO – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto resmi melantik dua anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (25/3/2021).
Kedua anggota DPRD Kota Batam yang dilantik yakni Dominggus Roslinus Rega Woge menggantikan (Alm) Muhammad Jeffry Simanjuntak, SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Amri, SE menggantikan (Alm) Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengucapan sumpah / janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan diikuti kedua anggota DPRD Kota Batam yang baru saja dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah dan demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Batam dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Usai melantik, Nuryanto memberikan pesan kepada kedua anggota DPRD tersebut agar secepatnya dapat menyesuaikan dalam meorientasi diri dilingkungan DPRD Kota Batam.
“Secara pribadi saya menyampaikan, agar rekan-rekan yang baru dilantik dalam menyesuaikan dan meorientasi diri dilingkungan DPRD Kota Batam, baik itu secara kelembagaan serta mempelajari poksinya. Karena lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.
Laporan : Yuyun
Editor : Fikri