LINGGASATU.CO.ID,Batam – Peran media massa menjadi lebih vital saat pilkada serentak, 9 Desember 2020. Hal ini di karenakan di era pandemi covid-19 ini, semua pihak diminta untuk tetap memerhatikan jarak (distance) antar-individu. Timses juga dibatasi untuk melakukan kampanye door to door, oleh sebab itulah, peran media menjadi lebih vital dan penting untuk menjembatani antara para balon dengan calon pemilih.
‘’Sudah ada ketentuan bahwa pada saat kampanye outdoor akan dibatasi, baik jumlah massa maupun waktunya. Tidak ada lagi kampanye akbar dalam bentuk pengerahan massa. Nah, melalui medialah pesan-pesan kampanye akan lebih mudah tersampaikan, ‘’ terang Ketua PW Kepri, Candra Ibrahim, didampingi Sekretaris PWI Kepri Novianto Jumat (26/6).
Menurut Candra, KPU sudah menyiapkan regulasi untuk pengaturan physical distancing dalam melakukan berbagai tahapan. Mulai dari verifkasi persyaratan balon perorangan, pencocokan data calon pemilih, hingga pelaksanaan pilkada itu sendiri.
‘’Demikian juga kampanye dan sosialisasi. Selain nanti ada sosialisasi oleh KPU, juga akan dilakukan oleh timses maupun balon itu sendiri. Kami menyakini, kampanye melalui media, apapun itu jenisnya, akan lebih massif digunakan di era pandemi ini,’’ tegas Candra
Mantan Ketua DK PWI Kepri itu meneruskan, berdasarkan perkiraan pemerintah bahwa dampak pandemi covid-19 belum akan berakhir pada saat memasuki masa kampanye nanti, kepada semua pihak diharapkan memanfaatkan media lebih intens.
‘’Media ini kan netral ya. Kepada balon manapun mereka bisa bekerja sama saling menguntungkan. Sebab itu, kepada media atau wartawan yang tergabung di bawah PWI Kepri dan PWI Kabupaten/Kota, saya harapkan mulai sekarang lebih aktif menjajaki peluang kerja sama ini, terang Ketua PWI Provinsi Kepri ini.
Sekretaris Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri dan Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri itu tidak menampik, peran media online akan lebih signifikan, selain media cetak dan elektronik. Sebab, informasi yang disajikan media online akan lebih cepat sampai ke pembaca, bahkan dalam hitungan menit.
‘’Namun, media sosial juga punya peran yang tak kalah penting. Hanya saja, akurasi informasi yang disampaikan media sosial kerap masih diragukan berbagai kalangan, karena tidak ditulis oleh wartawan yang bekerja berdasarkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” imbuh Candra.
Oleh sebab itu Candra berharap, semua pihak, baik itu media maupun timses balon pilkada, dapat memanfaatkan moment ini sebaik-baiknya, agar informasi cepat sampai ke calon pemilih dan akurasi informasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Tahun 2020 ini, ada beberapa pilkada yang akan berlangsung di Kepri. Mulai dari Provinsi Kepri, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Anambas. (Laporan Batam Riska)