• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Linggasatu.co.id
Advertisement
  • Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi
No Result
View All Result
Linggasatu.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pedagang Anak Di Medsos Diringkus Tim Siber Jatanras

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Linggasatu.com — Berkedok yayasan peduli anak praktik penjualan anak di Surabaya kembali terungkap, perdagangan yang dipasarkan melalui sosial media ini berhasil dibekuk tim siber jatanras yang melakukan patroli siber.

Empat pelaku berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya, di antaranya Alton Phinandita, warga Sawunggaling Sidoarjo; ibu yang menjual bayinya yakni LA atau Ica (22), warga Bulak Rukem Surabaya; bidan nonaktif Ni Ketut Sukawati (66) warga Badung, Bali; dan pembeli bayi, Ni Nyoman Sirait (36), warga Badung Bali. Dikutip Detikcom

Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan tim siber Jatanras yang melakukan patroli siber. Lewat sebuah akun Instagram, Alton menawarkan jasa konsultasi dan memberi solusi, misalnya terkait permasalahan anak yang lahir di luar nikah hingga pasangan yang ingin menggugurkan kandungannya.

Alton kemudian memiliki solusi kepada korban agar tidak menggugurkan kandungan karena banyak yang berminat.

“Dari akun tersebut akhirnya ada peminat yang mau mengadopsi anak dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp,” papar Sudamiran saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Selasa (9/10/2018)

Dari akun Instagram yang memiliki lebih kurang 600 pengikut ini beberapa diantaranya adalah penjual dan pembeli.

“Dari pengembangan, kami mengamankan empat pelaku. Satu pemilik akun, lalu penjual bayi atau ibunya, terus ada bidan yang terlibat sebagai perantara antara pembeli, dan satu orang pembeli,” lanjutnya.

Perdagangan anak ini telah berlangsung 3 bulan dan telah menjual empat bayi, dari empat bayi yang diperjualbelikan baru satu bayi berumur 11 bulan yang sudah diamanakan oleh pihak kepolisian.

“baru satu bayi yang sudah diamakan yang dijual pelaku ke Bali, proses transaksi melalui WhatsApp dan deal-dealan nya melalui pesan WhatsApp yang di cantumkan pada akun Instagram pelaku” ungkap sudariman

Praktik semacam ini termasuk dalam tindak pidana karena tidak melalui jalur hukum. Sebab adopsi anak seharusnya ditempuh melalui jalur pengadilan. Apalagi transaksi ini melibatkan sejumlah uang.

“Ada transaksi di dalamnya dengan sejumlah uang yang dikirim melalui transfer. Akun ini juga tidak berbadan hukum atau ilegal. Harusnya kalau adopsi itu kan ada pengajuannya, lewatnya pengadilan. Tidak bisa semaunya sendiri. Harus diproses secara hukum,” kata Sudamiran.

Kasus ini akhirnya terbongkar pada awal bulan Oktober dan seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keempat tersangka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Sudamiran.
(Sakti)

Previous Post

Istri Indro Warkop Meninggal Dunia

Next Post

Pedagang Narkoba Dimana-mana, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pedagang Narkoba Dimana-mana, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Stay Connected test

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

Februari 15, 2019
STQ ke IX Tingkat Kabupaten Lingga Resmi Dibuka

STQ ke IX Tingkat Kabupaten Lingga Resmi Dibuka

April 16, 2021

Rambut Tebelit mesin Pompong, Kulit Kepala Gadis Senayang Terkelupas

Juli 12, 2018

Berita Foto : Ritual Memandikan Patung Buddha di Vihara Kumala Maitreya

Mei 29, 2018

Dilarang Bekerja,Penambang Timah temui Ketua DPRD Lingga

0

Iwo Lingga “Journalist Goes to School” SMA negeri 2

0

Polres Lingga Ciduk Oknum Pemeras Kades Lingga di Tanjung Pinang

0

Lingga Bersih, Sayangi Bumi Bersihkan dari Sampah #BesihBisaKok

0
Wabup Lingga Temui Beberapa Kantor Sepi Saat Jam Kerja

Wabup Lingga Temui Beberapa Kantor Sepi Saat Jam Kerja

April 16, 2021
PT Timah Akan Kembali Beroperasi di Singkep

PT Timah Akan Kembali Beroperasi di Singkep

April 16, 2021
Sidak ke RSUD Dabo Wabup Lingga Soroti Sudut Gelap

Sidak ke RSUD Dabo Wabup Lingga Soroti Sudut Gelap

April 16, 2021
Wabup Lingga Minta Perbaiki Jalan di RSUD Dabo

Wabup Lingga Minta Perbaiki Jalan di RSUD Dabo

April 16, 2021

Recent News

Wabup Lingga Temui Beberapa Kantor Sepi Saat Jam Kerja

Wabup Lingga Temui Beberapa Kantor Sepi Saat Jam Kerja

April 16, 2021
PT Timah Akan Kembali Beroperasi di Singkep

PT Timah Akan Kembali Beroperasi di Singkep

April 16, 2021
Sidak ke RSUD Dabo Wabup Lingga Soroti Sudut Gelap

Sidak ke RSUD Dabo Wabup Lingga Soroti Sudut Gelap

April 16, 2021
Wabup Lingga Minta Perbaiki Jalan di RSUD Dabo

Wabup Lingga Minta Perbaiki Jalan di RSUD Dabo

April 16, 2021
Linggasatu.co.id

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Hallo Polisi
  • Headline News
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingga
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Oto & Tekno
  • Pak Mok
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sisi Lain
  • Uncategorized

Recent News

Wabup Lingga Temui Beberapa Kantor Sepi Saat Jam Kerja

Wabup Lingga Temui Beberapa Kantor Sepi Saat Jam Kerja

April 16, 2021
PT Timah Akan Kembali Beroperasi di Singkep

PT Timah Akan Kembali Beroperasi di Singkep

April 16, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Politik
  • Pak Mok
  • Hallo Polisi

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.