KUTIPAN.CO – Mempertimbangkan risiko penularan Covid-19, pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada tanggal 6-17 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021)
Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, aturan resmi tentang larangan mudik ini akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan. Kebijakan larangan mudik ini kata Muhadjir sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” katanya
Dijelaskan Muhadjir, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Meski disejumlah wilayah di Indonesia mengalami penurunan angka harian positif Covid-19, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran kepala daerah terkait tingginya resiko penularan Covid-19.
Pada peresmian pembukaan Musyawarah nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3/2021), Presiden Joko Widodo mengingatkan, jangan sampai dengan turunnya angka penularan harian membuat jajaran kepala daerah menjadi lengah sebab resiko penularan masih sangat tinggi dan tetap ada.
“Yang perlu saya ingatkan tugas kita penanganan Covid-19 belum selesai, resiko masih ada. Hati-hati Covid-19,” kata Jokowi
Penulis : Kiky
Editor : Fikri
Source : CNN Indonesia