Lingga – Dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) KIS (Kartu Indonesia Sehat), Pemerintah Kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang di Restoran The Manabu, Tanjungpinang, Kamis (30/1/2020).
Adapun agenda pertemuan tersebut guna melakukan penandatanganan Mou tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Lingga tahun 2020.
Dari rilis yang yang diterima, pertemuan tersebut juga melakukan perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas Kesehatan PPKn Lingga dengan Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang tentang penunjukan Puskesmas Lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN KIS diwilayah kerja Kecamatan Singkep Pesisir.
“Alhamduliah perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat sama-sama ditandatangai untuk menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga di tahun 2020 ini. Harapan saya, masyarakat lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya,” kata Bupati Lingga Alias Wello.
Alias Wello berharap, dalam peningkatan kesehatan, semoga masyarakat Lingga dapat memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yg bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu Kepala BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang Agung Utama, SE mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat Kabupaten Lingga yang didaftarkan melalui Dinas Kesehatan mendapatkan terjaminnya kesehatan dan selain itu lebih ekonomis karena biaya kesehatan itu sangat tinggi.
“Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada bulan Maret. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri. Sesuai arahan pak Bupati kita akan update terus data kepesertaan melalui Dinas Kesehatan sehingga data kepesertaan tervalidasi bagi yang berhak menerima,” kata Agung Utama.
Untuk ditahun 2020 ada penambahan kepesertaan sebanyak 5.305 jiwa dari APBD Provinsi Kepulauan Riau, hal tersebut diungkapkan Mudlofir saat Pemkab Lingga melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan, tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Lingga tahun 2020.
“MoU ini wajib ada, karena meneruskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019. Dengan adanya MoU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN KIS yang ada di Kabupaten Lingga,” katanya.
Selain itu, beber Mudlofir, pada pertemuan tersebut yang dihadiri langsung oleh Bupati Lingga Alias Wello dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Agung Utama di Restoran The Manabu, Tanjungpinang, juga penunjukan Puskesmas Lanjut yang berada di Desa Lanjut Kecamatan Singkep Pesisir sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama di wilayah Kecamatan Singkep Pesisir.
Sementara itu kata Mudlofir, pusat kesehatan masyarakat wilayah Kecamatan Singkep Selatan masih menunggu hasil kredensialing yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN KIS.
Selain Bupati Lingga dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan, hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan Kantor BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Plt Kepala Dinas Kesehatan PPKn Lingga Samsudi, dan Kasi Yankes Dinas Kesehatan Lingga Ahmad Mudlofir.(Supprianto)