LINGGASATU.COM | Lingga – Peringati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 Pemkab Lingga melalui Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menggelar acara yang diisi sejumlah perlombaan yang diikuti oleh pelajar se-Kabupaten Lingga di Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Mingg (8/9/2019)
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Lingga M Nizar dalam sambutannya mengatakan, anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh.
“Jadi semakin baik kepribadian anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Namun sebaliknya, apabila kepribadian anak tersebut buruk maka akan buruk pula di masa yang akan datang,” kata Nizar
Selain itu menurut Nizar, kegiatan ini merupakan wujud dari kepedulian Pemkab Lingga terhadap anak-anak dan masa depan bangsa di masa yang akan datang berada di tangan anak-anak kita saat ini.
- Rivan A Purwantono: JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan
- Rivan A. Purwantono: Tak Hanya Tol, Jalur Arteri Jadi Perhatian Khusus dalam Pengelolaan Mudik Nataru
- Wujudkan Generasi Muda Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Tanjungpinang Kembali Gelar Program PPKL di SMKN 5 Madung
- Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Sudah Berdasarkan Uji Coba
- Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah
Sementara itu ditempat yang sama Akhmad Syukri selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Lingga mengatakan dalam sambutannya, bahwa UUD 1945, Pasal 28B Ayat (2) mengamanatkan agar Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Pengertian Anak menurut Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
“Keluarga mempunyai peran penting untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Begitu juga, dalam pembangunan anak Indonesia, juga mengacu pada Konveksi Hak Anak (KHA) yaitu: non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan dan menghargai pandangan anak” kata Akhmad Syukri yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Lingga
Acara yang mengambil tempat di Pantai tersebut dihadiri Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Ketua GOW Kabupaten Lingga, Kaban Kesbangpol, Kejaksaan, Danlanal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diketahui acara peringatan Hari Anak Nasional 2019 ini diadakan berbagai macam perlombaan yang diikuti oleh perwakilan para pelajar Se- Kabupaten Lingga mulai dari tingkat Paud- TK, SD, SMP hingga SMA sederajat. (Rangga)
Editor : Fikri