LINGGASATU.COM — Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita hari ini bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chili Rodrigo Yanes Benitez di Kantor Kementerian Perdagangan. Pertemuan ini dalam rangka pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
Enggar mengatakan, dengan penyerahan IoR ini maka perjanjian perdagangan antara Indoensia dengan Chili bisa segera terlaksana. “Ini adalah momentum penting, di mana ini akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara di wilayah Amerika Selatan,” kata Enggar di kantornya, Selasa (11/6).
Perlu diketahui, pertukaran IoR ini merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, tepatnya pada 10 Agustus 2019.
Dikutip dari Merdeka.com, Perjanjian dagang Indonesia dengan Chili ini ditandatangani sebenarnya sejak 14 Desember 2017 di Santiago, Chili. Melalui perjanjian ini ke dua negara akan saling mendapat tarif preferensi untuk ekspor ke pasar masing-masing negara.
“Saya fikir peluang pasar di Indonesia sangatlah besar, karena Indonesia adalah begara terbesar di Asean. Jadi ini bagus untuk perluasa produk kami,” kata Rodrigo.
Melalui IC-CEPA, sebanyak 89,6 persen pos tarif Chili akan dieliminasi untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Chili, sedangkan Indonesia akan menghapus 86,1 persen pos tarifnya untuk produk impor dari Chili.
Adapun produk utama Indonesia yang mendapat preferensi di antaranya minyak sawit dan turunannya, kertas, produk perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, tekstil dan masih banyak lainnya.
Editor : Sakti
Source : Liputan6