KUTIPAN.CO – Unit I Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 Kg (kilogram) di area Pelabuhan Sungai Pasar Baru, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau, Rabu (24/2/2021)
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengungkapkan kejadian berawal pada hari Rabu (24/2) lalu sekira pukul 05.00 Wib di pasar baru Kecamatan Bintan Utara, tim mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seseorang dari negara Malaysia.
“Dari informasi tersebut Unit 1 Subditgakkum dengan menggunakan Kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri bersama KP 2004 melakukan penyelidikan di Perairan Bintan dan sekitarnya,” ujar Nurochman.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka JLN Bin RSH di Pelabuhan Sungai Pasar Baru Bintan.
“Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,051 Kg yang dibungkus dalam tiga plastik,” jelas Nurochman.
Lebih jauh dijelaskannya, untuk modus tersangka berpura pura menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari pantai air tawar Johor ke negara Indonesia melalui perairan Kepri Bintan.
“Tersangka JLN berasal dari Lombok yang dikendalikan oleh warga negara Malaysia. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditpolairud Sekupang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri