LINGGASATU.CO.ID,LINGGA – Proses rujukan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari RSUD Dabo ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungoinang, masih menyisakan banyak cerita di kalangan tim medis dan anggota Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga. Sebab, ini adalah penderita Covid-19 dengan status PDP pertama di Kabupaten berjuluk Bunda Tanah Melayu. Proses untuk rujukan bukan sesuatu yang gampang karena harus melalui prosedur dan protokol yang ketat.
Pada saat pasien yang hendak dirujuk telah ditentukan, satu problem lain muncul, yakni sopir ambulan berhalangan. Saat itulah, seorang polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) mengajukan diri menjadi sopir yang akan turut mengantar pasien ke pelabuhan. Pria itu bernama Wahyu Indra Permana (21) dan biasa dipanggil Wahyu. Pria ini baru tujuh bulan bertugas di Polres Lingga. Satu persoalan teratasi dengan kahadiran Bripda Wahyu, lantas tim kembali bersiap untuk segera merujuk pasien.
Bripda Wahyu yang masih berseragam lengkap diarahkan ke ruang ganti. Bripda Wahyu harus melepaskan seragam kebanggaan itu. Bripda Wahyu harus membersihkan diri. Lalu menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar prokol kesehatan. Selain pakain APD berwarna putih, juga ada APD lainnya yang mesti ia kenakan supaya peroses menolong satu orang tidak menimbulkan korban yang lain. Ini adalah protokol kesehatan dalam penangan pasien Covid-19.
“Dengan suka rela saya mengajukan diri membawa mobil ambulan tersebut kebetulan saya bisa membawa mobil,” kata anggota Samapta Polres Lingga ini ,Jumat (12/6/2020).
Bripda Wahyu mengaku, ada ketakukan ketika lebih dekat dengan pasien Covid-19, apalagi dengan status PDP. Namun, karena situasi ketika itu membutuhkan seorang sopir, dan dia bisa mengandarai mobil, maka Wahyu pun memantapkan diri untuk mengajukan diri menjadi sopir. Anggota Samapta Polres Lingga ini tak tega bila pasien itu terlalu lama mendapatkan perawatan yang lebih maksimal lagi. Sementara tim di bagian lain juga sudah siap sedia untuk segera merujuk pasien.
Bagi Bripda Wahyu, motivasi di lingkungan Polri membuatnya yakin dan memantapkan diri serta tenang ketika membawa ambulan dari RSUD Dabo ke pelabuhan. Apalagi, ada pelindung diri yang sudah dipakian oleh tenaga medis menempel pada dirinya. Selebihnya, Bripda Wahyu pasrah pada Tuhan yang Maha Kuasa.
“Bapak Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang dalam berbagai kesempatan selalui memberikan motivasi dan arahan kepada kami, agar kita sebagai anggota Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta selalu menjadi insan Polri yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itulah saya terpanggil,” tutur pria kelahiran Tanjung Balai Karimun.
Bripda Wahyu merasa lega ketika tugas itu telah ia jalani. Pasien telah di antarkan ke pelabuhan Jagoh untuk dilayarkan menggunakan speedboat ke Tanjungpinang. Ia dan tim lainnya juga sudah kembali ke RSUD Dabo dengan pikiran lebih tenang. Selanjutnya, ia harus melepaskan APD yang menutupi tubuhnya dengan prosedur pula. Hal itu sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terkontaminasi oleh virus Covid-19. Wahyu dan termasuk tim medis juga berharap agar pasien tersebut bisa sembuh dan pulih kembali serta berkumpul bersama keluarga.(Laporan Lingga Rangga)