LINGGASATU.COM | NASIONAL — Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan peningkatan disejumlah pelayanan publik, kali ini Polri luncurkan inovasi mobil SKCK keliling berbasis online.
Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Effendi menjelaskan bahwa sistem yang digunakan pada mobil SKCK keliling itu berbasis online. Mobil itu juga membawa data catatan kriminal masyarakat yang tercatat di Mabes Polri.
“Mobil SKCK ini menggunakan web-base aplikasi, artinya mobil SKCK ini ada validasi data catatan kriminal. Seluruh data kriminal itu diinput oleh Polres dan dikeluarkan oleh Mabes Polri,” kata Kombes Pol Umar dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (22/08/2019)
Untuk persyaratan pada SKCK keliling tersebut lanjut Kombes Pol Umar, pengurus wajib membawa sejumlah berkas persyaratan diantaranya, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarna ukuran 4×6.
“Walaupun biayanya Rp60 ribu tapi selembar ini sangat penting. Maka itu kami selalu mengoptimalkan pelayanan ini,” ungkap Umar. (Fkr)