LINGGASATU.NET,Daek – Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Daik Lingga Iptu Idris, S.E, S.y., M.H. menerangkan bahwa pihaknya bersama anggota terus melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Lingga, Personil Polsek Daek Lingga melaksanakan himbauan ke masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan.
‘’Kita melalukan penindakan berupa teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka operasi yustisi Polsek Daik Lingga,’’ terang IPTU Idris Senin (6/9/2021).
Menurut Kapolsek, operasi yustisi yang berlangsung Minggu (5/9/2021) dilaksanakan di sejumlah titik pusat keramaian di Daek Lingga, seperti di Jl. Sawah Indah Daik Lingga, Jl. Kampung Tanda Hilir Daik Lingga, Jl. Kampung Budus Daik Lingga. Ditambahkan Iptu Idris dalam pelaksanaan operasi masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
‘’Masih ada masyarakat yang tidak memakai masker, sehingga petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat bepergian untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri dan masyarakat pada umumnya.’’ tegas Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lingga ini.
Menurut Kapolsek dalam penyampaian teguran kepada masyarakat dilaksanakan secara humanis, selain memberikan himbauan dan teguran petugas pun sekaligus membagikan masker kemasyarakat secara gratis, berharap kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
“Dimasa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 Polsek Daek Lingga tidak henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi” ujar Kapolsek Daek Lingga (Laporan Dwi Lingga)