KUTIPAN.CO – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim desak Pemerintah Kota (Pemko) Batam secepatnya merealisasikan pembangunan lahan pemukiman dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Nongsa khususnya di Kelurahan Kabil.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Jum’at (12/3/2021).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Sekcam Nongsa, Jhon Lee Dhan cee, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Budiyanta serta tamu undangan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, hal ini dilakukan karena kondisi real TPU yang berada di Sambau Kecamatan Nongsa sudah sangat mendesak untuk adanya titik baru.
“Kondisi TPU Sambau sudah sangat padat, sehingga hari ini sudah diperintahkan Walikota Batam untuk dipagar jangan sampai nanti melebihi di pinggir jalan,” ujar Ruslan.
Sambung Ruslan, tadi sudah sama-sama didengar bahwa dari BP Batam dan Pemerintah melalui pertanahan sudah menuju salah satu lokasi, karena saat ini ada beberapa titik dengan persoalan yang sama seperti di Sungai Beduk dan Sekupang, mereka mengajukan juga beberapa titik menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Harapan kita Insyaallah tahun ini bisa segera terwujud,” tegas Ruslan.

Ruslan menambahkan, untuk titik yang saat ini memang berada diposisi hutan lindung, namun ini adalah untuk kepentingan masyarakat, ada ruang yang bisa dilakukan oleh pihak Kehutanan untuk mensiasati agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terwujud.
“Mungkin bentuknya pinjam pakai atau bagaimana teknisnya, yang penting lokasi tersebut bisa segera digunakan,” ucap Ruslan.
Sementara itu, rencananya lahan yang akan digunakan seluas 25 Hektar untuk TPU Kabil, dari 25 Hektar tersebut akan dibagi 15 Hektar untuk tempat pemakaman dan sisanya dialokasikan untuk pemukiman.
Lanjut dia, tadi juga sudah disampaikan melalui Dinas Pemukiman bahwa sudah ada pengalokasian penganggaran terkait pemakaman ini, alangkah baiknya bila posisi status lahan sudah bisa digunakan sehingga anggaran itu bisa dipergunakan.
“Kita berharap karena ini titik baru untuk segera didesain sedemikian rupa TPU tersebut, sehingga tidak menjadi sesuatu yang semeraut dan dibuat sebaik mungkin,” pungkas Ruslan.
Sementara Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch Badrus menyampaikan, bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat ke kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait alokasi lahan untuk TPU Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
“Pada dasarnya dalam permasalahan ini saya tidak dapat memutuskan, dengan segala hormat aspirasi masyarakat akan kami sampaikan ke Kepala BP Batam,” ujarnya.
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri