LINGGASATU.COM | LINGGA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga gelar sosialiasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan serta produk hukum dan penyelesaian permasalahan peraturan Kabupaten Lingga yang dibuka oleh Bupati Lingga Alias Wello diwakili oleh Assisten II Yuzrizal di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kamis (22/08/2019).
Yuzrizal dalam sambutannya mengatakan Pemkab Lingga sangat berharap sekali masyarakat dan Aparatur Penyelenggara Pemkab Lingga, bisa mengetahui dan memahami peraturan dan produk-produk hukum yang diberlakukan di Kabupaten Lingga yang meliputi diantaranya Terkait Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan dan Peraturan Bupati Lingga Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak.
“Kita sangat berharap sekali aparatur penyelenggara dan masyarakat umum agar dapat mengetahui dan memahami terkait produk hukum yang berlaku, maka perlu bersama-sama kita ketahui dan memahaminya ” kata Yuzrizal
Tambah Yuzrizal, selain itu ada juga peraturan Bupati Lingga Nomor 35 Tahun 2017 tentang jam wajib belajar malam hari bagi pelajar dan ini harus menjadi perhatian khusus bagi orang tua.
Sementara itu Kasat Pol PP Drs. Said Rudifallo mengatakan, guna meningkatkan kualitas penyelengaraan perundang-undangan serta produk hukum pemerintah Kabupaten Lingga serta penyelesaian permasalahan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan sosialisasi ini agar bisa dipahami dan dimengerti oleh seluruh elemen terkait.
“Tujuan sosialisasi ini, dalam rangka untuk mensosialisasikan Perda maupun Perbup yang berkaitan dengan tugas dan fungsi daripada Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, menyangkut tentang keamanan, ketertiban, ketentraman” kata Drs Said Rudifallo selaku Kepala Satpol-PP Kabupaten Lingga kepada wartawan di Gedung Nasional, Kamis (22/08/2019)
Lebih jauh dikatakan Said Rudifallo yang saat itu juga menjadi salah satu narasumber menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini juga didalamnya meliputi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga, dalam hal terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang saat ini menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kebakaran dan penanganan cepat dalam penanggulangannya.
“Sosialisasi ini juga meliputi Damkar terkait pencegahan dan penanggulangan, dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, desa dan dari masyarakat serta anggota Linmas yang ada di Kabupaten Lingga lebih kurang 722 orang” kata Rudifallo
Adapun kegiatan diikuti oleh hampir seluruh kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Lingga dan menghadirkan narasumber dari pihak kepolisian Polres Lingga. (Fkr)
Editor : Fikri