LINGGASATU.CO.ID – Kepala Kemenag Lingga ajak masyarakat ikuti anjuran Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 2020 yang salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih dan Idul Fitri agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
“Secara prinsip surat edaran itu untuk kebaikan umat, dengan mengalihkan sementara salat tarawih yang biasanya dilakukan di masjid atau surau mejadi dirumah masing-masing,” kata Kepala Kemenag Lingga H M Nasir, S.Ag, MH, Selasa (7/4/2020).
Menurut Nasir, terbitnya surat edaran tersebut tentunya telah melalui proses pembahasan yang panjang dan matang serta dengan berbagai pertimbangan oleh para ahli yang bertujuan untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan umat muslim dan umat agama lainnya ditengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia.
“Hal tersebut tentunya berlandaskan keselamatan umat ditengah wabah virus corona ini, antisipasi itu lebih baik dari pada mengobati,” katanya.
Seperti diketahui bersama, saat ini pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi terkait lainnya sedang berjibaku mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga, tentunya hal tersebut guna untuk kesehatan dan keselamatan bersama, untuk itu mari bersama ikuti anjuran pemerintah agar kabupaten Lingga selalu aman, nyaman dan dijauhkan dari virus corona.
Lanjut Nasir, surat edaran tersebut bersifat kondisional yang dalam artian, jika situasi Indonesia terhadap virus corona ini menjadi lebih baik kedepannya, maka surat edaran tersebut dapat diabaikan, yang pada intinya surat edaran tersebut untuk kebaikan bersama dengan memprioritaskan keselamatan umat selama Ramadhan dan Idhul Fitri serta menta’ati anjuran pemerintah.
“Kita sangat memahami semangat ibadah umat muslim di bulan Ramadhan sangat antusias, akan tetapi perlu dicermati dan fahami bersama ditengah pandemi virus corona ini, kita juga tidak bisa menyingkirkan keselamatan dan kesehatan umat, bukan hanya umat muslim tapi juga keselamatan umat agama lainnya, mengingat virus ini menyebar sangat cepat dari satu orang keorang lainnya yang berdekatan,” kata Nasir.
Pada intinya surat edaran tersebut diterbitkan untuk menjaga jarak antara satu orang dan yang lainnya guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, semakin cepat virus ini berakhir semakin cepat pula kita dapat hidup normal seperti sediakala, dirumah saja bukan berarti tidak beraktivitas, dirumah saja juga bukan berarti tidak ibadah serta dirumah saja bukan berarti tidak berintekaksi, komunikasi juga bersosialiasi.
“Mari ikuti anjuran pemerintah, jangan panik dan tetap tenang, akan tetapi juga harus waspada, jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mangalir, tetap dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, tentunya berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari marabahaya dan wabah virus corona,” kata Nasir.(Rangga)