KUTIPAN.CO – Terus bergerak dalam upaya menekan penyebaran dan pencegahan Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur bersama Kecamatan Tanjungpinang yang meliputi tenaga medis dan kelurahan bangun posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakatan) Mikro di Perumahan Kijang Kencana 3, RT.04/RW.09, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S.IK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, dalam pengoperasiannya, posko PPKM Mikro akan diawaki oleh tenaga relawan yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 4 orang, Personil Polri 2 orang serta Anggota Posko 2 orang, tim yang mengawaki pos ini dimaksudkan untuk dapat bersiaga penuh dalam rangka melaksanakan pengecekan terhadap setiap warga masyarakat yang memasuki komplek perumahan Kijang Kencana 3, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
“Melalui posko ini diharapkan dapat meminimalisir dan menekan angka penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur dan umumnya di Kota Tanjungpinang apalagi program ini merupakan program pemerintah pusat yang harus segera direalisasikan karena dinilai mampu untuk mengurangi dan menekan laju penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firruddin, Rabu (17/2/2021)

Lebih lanjut AKP Firuddin mengungkapkan, pos PPKM Mikro tersebut dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan berupa tempat cuci angan, Thermogun, Hand Sanitizer, APD, Masker serta mobil Ambulance.
“Dengan kehadiran pos yang dilengkapi dengan tim relawan ini membuat warga sekitar menjadi nyaman dan tidak merasa was-was akan kehadiran orang orang yang sudah terpapar Covid 19 sehingga dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari ataupun lebih produktif,” kata AKP Firuddin.
Penulis : Dainis
Editor : Fikri