KUTIPAN.CO – Menipu warga Natuna hingga Miliaran rupiah di wilayah hukum Polres Natuna Polda Kepri, seorang perempuan berinisial E (31) diringkus di Batam.
“Pelaku berinisial E (31) berhasil diringkus oleh Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Natuna,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).
Dijelaskan AKP Budi, penangkapan berawal pada hari Rabu (24/3/2021) personel Polsek KKP Batam mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sudah menjadi target berada di dalam kapal bukit raya rute pelayaran letung menuju Batam.
“Mendapat informasi tersebut, saat kapal bersandar di dermaga selatan pelabuhan Batu Ampar Batam, Personel KKP berkolaborasi dengan anggota Reskrim Polres Natuna langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Budi.
Lebih jauh AKP Budi mengatakan, pelaku sudah banyak menipu korban hingga mengalami kerugian sekira Rp 2 Miliar dan saat ini sudah dibawa ke Polsek KKP Batam untuk diserahkan kepada personil Reskrim Polres Natuna.
Reporter : Yuyun | Editor : Fikri