KUTIPAN.CO – Puluhan hewan babi diamankan dan ditertibkan oleh Tim gabungan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim Batam bersama Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam) BP Kota Batam yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (16/2/2021).
Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, kegiatan pembongkaran dan penertiban tersebut merupakan patroli KKOP lanjutan yang telah dilaksanakan pada minggu kemarin.
“Tim mendapat laporan dari Bandara Hang Nadim Tower bahwa terdapat babi yang berkeliaran disekitaran bandara, dan sebelumya juga sudah kita sosialisasikan bahwasanya kandang babi akan kita bongkar,” kata Mayor Lek Wardoyo
Dilakukannya pembongkaran dan penertiban itu, menurutnya dikarenakan dapat menyebabkan kerawanan kecelakaan terhadap pesawat yang ada di Bandara Hang Nadim. Diungkapkan Mayor Lek Wardoyo, dari tiga titik lokasi yang dilakukan pembongkaran dan penertiban sebanyak 36 ekor diamankan.
“Dari tiga titik lokasi yang sudah kita bongkar, ada 36 ekor babi sudah kita sita. Untuk proses selanjutnya babi itu akan kami serahkan pada pihak BKSDA Kota Batam yang nantinya kami lepas liarkan di hutan buruh yang ada di Bulang, Rempang Galang,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan melayangkan peringatan.
“Sebelumnya dari Ditpam BP Batam dan Babinpot Dirga Lanud Hang Nadim sudah mensosialisasikan ini selama satu minggu secara melekat ke warga warga disini,” ucapnya.
Lanjut dia, Ini kan lokasi BP Batam untuk kepentingan penerbangan, artinya lokasi Bandara tapi masyarakat masih banyak melakukan kegiatan ilegal seperti salah satunya peternakan babi, kambing dan ada juga masyarkat yang berkebun.
“Kita secara pelan-pelan sudah memberitahukan ke mereka bahwa lokasi Bandara Hang Nadim sewaktu waktu akan digunakan Pemerintah untuk kepentingan yang lebih besar,” kata Wilem Sumanto
Pihaknya menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal di Kawasan Operasional Bandara Hang Nadim dimana kawasan ini adalah kawasan yang memang sudah ditetapkan Pemerintah dalam hal ini BP Batam untuk kawasan perluasan Bandara Hang Nadim.
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri