LINGGASATU.CO.ID, Lingga – Belum memiliki bangunan kantor pelayanan permanen, Kantor Urusan Agama (KUA) Singkep Selatan gunakan gedung serbaguna Kecamatan Singkep Selatan untuk dijadikan kantor sementara.
Camat Singkep Selatan, Sabirin mengatakan, untuk sementara waktu menunggu berdirinya bangunan yang permanen, pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Singkep Selatan dapat menggunakan gedung serbaguna kecamatan, hal tersebut dilakukan agar pelayanan KUA lebih maksimal sembari menunggu pembangunan gedung permanen.
“Untuk sementara waktu gedung ini dapat digunakan untuk kantor urusan agama Singkep Selatan,” kata Sabirin, saat menerima kunjungan dari Kepala Kemenang Lingga, di Kecamatan Singkep Selatan, Selasa (14/7/2020).
Lanjut dia, terkait penggunaan sementara gedung tersebut untuk dijadikan kantor sementara oleh KUA Singkep Selatan, pihaknya juga telah mendiskusikan terlebih dahulu dengan para tokoh agama maupun tokoh masyarakat di wilayah kerjanya tersebut.
“Alhamdulillah, semuanya sangat sepakat dan mendukung. Setelah pertemuan ini gedung dapat langsung ditempati dan digunakan untuk pelayanan KUA. Tentunya dengan keberadaan kantor pelayanan KUA di Singkep Selatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di sini,” kata Sabirin.
Lebih jauh dikatakan Sabirin, rencananya pembangunan permanen kantor pelayanan KUA Singkep Selatan akan dibangun di wilayah Dusun Remik, Kecamatan Singkep Selatan.
Pada pertemuan kunjungan kerja rombongan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga ke wilayah kerjanya, Sabirin selaku Camat Singkep Selatan mengaku sangat apresiasi dan berterimakasih yang mana telah sudi berkunjung kewilayah kerjanya.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lingga H M Nasir, S. Ag, MH mengucapkan terimakasih atas sambutan pihak Kecamatan Singkep Selatan dan para tokoh yang secara ikhlas meminjamkan sementara gedung serbaguna untuk KUA.
“Alhamdulillah dan sangat luar biasa. Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas inisiatif Camat dan masyarakat Singkep Selatan yang telah memberikan gedung serbaguna untuk dijadikan kantor pelayanan sementara untuk KUA,” kata M Nasir.
Ia juga mengatakan, untuk kemajuan Kabupaten Lingga kearah yang lebih baik dibidang keagamaan tentunya memerlukan dukungan semua pihak, dan tentunya dengan hadirnya kantor pelayanan KUA ini nantinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Singkep Selatan.
“Agama merupakan pondasi dalam kehidupan, untuk itu mari kita rajut kebersamaan dan bersinergi melalui tugas dan fungsi kita masing-masing dengan penuh semangat dan rasa tanggungjawab. Kita perlu mewujudkan satu impian besar, yakni mewujudkan Kabupaten Lingga bebas buta aksara Quran,” kata M Nasir. (Laporan Lingga – Rangga)