KUTIPAN.CO – Belum lama ini di media sosial viral tersebar dan diperbincangkan warganet terkait video seorang yang disebut ustadz melakukan aksi mengandakan uang, didalam video yang tersebar aksinya itu ditonton oleh sejumlah orang. Diketahui pelaku yang mengenakan kopiah dan berambut gondrong itu ditangkap polisi.
Diketahui lelaki yang beraksi mengandakan uang itu bernama Herman alias Ustadz Gondrong. Kapolsek Babelan Kompol Ghulam menyebutkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini polisi sedang mencari siapa saja korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh pria yang dikenal dengan sebutan ustadz gondrong itu.
“Iya, sudah (jadi tersangka)” kata Kompol Ghulam, Senin (22/3/2021)
Meski pelaku sudah dilakukan penahanan, hingga saat ini polisi belum menerima laporan dari korban yang telah dilakukan aksi penipuan oleh pelaku. Video yang beredar lebih kurang berdurasi 12 menit itu sangat heboh diperbincangkan di media sosial, dengan adegan mengandakan uang pecahan Rp100.000 melalui kotak ajaib dan jenglot.
Pelaku yang disebut merupakan warga Bekasi dan tinggal di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya pelaku bernama Herman itu telah diamankan di Polres Metro Bekasi.
“Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak,” kata Ketua RT 01, Mubaidi Senin 22 Maret 2021.
Menurut Mubaidi, ia juga mengetahui kabar ada warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Tapi, lantaran banyak ustaz di wilayahnya, jadi warga pun tak menghiraukan praktik Herman.
Dia bilang, warga sekitar saat itu tak peduli dengan sosok Herman yang mengklaim bisa menggandakan uang. “Warga di sini tidak mau ambil pusing,” katanya.
Editor : Fikri
Source : Viva