• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Batam Buka Sosialiasi UU 21/2019

Vee by Vee
Februari 11, 2021
in Berita
447
VIEWS

KUTIPAN.CO – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membuka sosialisasi Undang-undang (UU) 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sosialisasi itu dilaksanakan di Nagoya Hill Hotel, Kamis (11/2/2021).

Rudi berharap dengan adanya sosialiasi tersebut, para importir maupun eksportir di Batam memahami regulasi terbaru tersebut. Ia menekankan, regulasi yang ada bukan untuk mempersulit para pengusaha, melainkan demi menjaga agar penyakit atau wabah pada hewan dan tumbuhan tidak masuk ke Indonesia, khususnya Batam.

“Jadi, apapun yang masuk ke Batam dan keluar dari Batam betul betul bersih dan bebas dari penyakit,” ujar Rudi usai membuka secara resmi sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Pertanian tersebut.

Ia meminta, para pengusaha mematuhi aturan yang ada agar tidak terjadi hal negatif di kemudian hari. Ia optimistis dengan adanya aturan tersebut, semua akan terata dan produk yang masuk dan keluar akan lebih sehat.

“Perlu diingatkan, kalau nanti terjadi kesalahan, untuk meluruskannya lagi akan sangat susah. Ada nanti makanan atau tumbuhan yang berpenyakit, kalau sudah masuk, isunya akan beredar. Sehingga pencegahan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar, mengatakan UU 21/2019 merupakan perubahan dari UU 16/1992. Aturan tersebut sebagai upaya pemerintah mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan.

“UU baru mengatur dan mengakomodir perubahan laju arus perdaganagn antarnegara. Aturan ini harusnya disosialisasikan awal 2020, tapi karena pandemi baru disosialisasikan awal 2021,” ujarnya.

Ia memandang penting sosialiasi aturan tersebut di Batam. Pasalnya, Batam adalah salah satu wilayah yang memiliki topografi dan dekat dengan Singapura dan Malaysia. Dengan wilayah yang dekat dengan negara tetangga, punya potensi masuknya hama hewan.

“Sinergi sangat kita perlukan, kami juga mengharapkan kerja sama antarinstansi agar aturan ini dapat dijalani dan dilakukan bersama-sama,” kata dia.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian, Karsad, mengatakan sosialisai tersebut sudah digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk awal tahun ini, baru Batam dan akan menyusul daerah lain di Kepri.

Ia berharap, dengan aturan tersebut, pemerintah mampu mencegah masuknya hama penyakit. Ia mengungkapkan, ada 121 jenis hama penyakit yang perlu dicegah dan hampir 700 organisme pengganggu tumbuhan yang juga harus dicegah.

“Setiap pesisirnya di Batam berpotensi masuk, lewat jalur ilegal. itu tantangan alam. Mencegah itu, Karantina tak bisa sendiri,” kata dia.(***)

Tags: berita batamUU 21/2019walikota batam
Vee

Vee

Related Posts

Batam

Diduga Adanya Persekongkolan AMP dan Kroni di Lelang Proyek Jalan di Batam, Puluhan Kontraktor Lapor ke Kejaksaan

Maret 15, 2021
Batam

113 Rumah Warga Terdampak Bencana Dapat Bantuan Dari Pemko Batam

Februari 21, 2021
Batam

Dikawasan Industri Kabil Batam Bakal Dibangun BLK

Februari 18, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved