• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Aniaya Adik Ipar, Pria Daik Ketahuan Miliki Bibit Pohon Ganja

Vee by Vee
Juni 17, 2019
in Lingga
457
VIEWS

LINGGASATU.COM — Terbongkarnya pembibitan pohon ganja yang hendak dibudidayakan oleh tersangka berinisial JP umur 50 tahun yang ditemukan dibelakang rumahnya ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan tersangka JP kepada adik iparnya yang berbuntut aduan yang dilayangkan ke pihak Kepolisian. Merasa geram atas prilaku JP, dari beberapa saksi yang juga diantaranya adalah perangkat desa setempat memberikan informasi bahwa pria yang diketahui tidak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) warga desa Panggak Darat Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga ini selain tempramen juga dikenal sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

“Atas aduan penganiayaan tersebut kita amankan JP di Polsek Daik, berdasarkan informasi terkait narkoba, JP kita lakukan tes urine di RSU Encik Maryam Daik, dari hasil tes urine didapati positif mengandung methamfetamina jenis Sabu” ungkap Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK. MT melalui Kasat Narkoba AKP Felik Mauk kepada Linggasatu.com Minggu (16/06/2019)

Lebih detail dikatakan oleh Kasat Narkoba kepada Linggasatu.com, setelah digeledah dikediaman tersangka pihaknya mendapati bibit pohon ganja yang diletakkan tersangka tepat dibelakang rumahnya.

Tersangka JP warga desa Panggak Darat

“Setelah digeledah kita temukan 3 polybag bibit pohon ganja dan alat hisap sabu dirumah tersangka JP” beber AKP Felik

  • Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
  • Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
  • Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
  • Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo
  • Jasa Raharja Kepri Perkuat Kolaborasi Penagihan PKB di Wilayah Batu Aji

Pengembangan terkait ditemukannya sejumlah barang bukti pihak Sat Narkoba Polres Lingga mendapati satu nama lainnya yang ada keterlibatan atas pohon ganja tersebut. Di hari yang sama ditangkapnya JP pada 29 Mei 2019, sekitar pukul 11.00 WIB tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial ZL umur 31 tahun warga Kampung Pahang Jln. Sultan Mahmud Muzafarsyah Kelurahan Daik Kecamatan Lingga ini turut diringkus pihak Kepolisian dikediamannya.

“Kita lakukan tes urine tersangka ZL juga positif mengandung narkotika jenis methamfetamina dan THC (ganja)” tandas AKP Felik

Menurut pengakuan serta keterangan tersangka JP bibit pohon ganja tersebut didapatinya dari tersangka ZL sekitar awal bulan Mei 2019 sebelum puasa, diperkirakan umur bibit pohon ganja tersebut baru berumur sekitar satu bulan dan terdapat beberapa pasang daun dari ketiga bibit yang ditanam didalam polybag berwarna hitam.

Tersangka ZL warga Kampung Panggak Daik

“Tersangka JP mengaku mendapati pohon ganja itu dari ZL tepatnya sehari sebelum puasa lalu” kata AKP Felik

Saat ini JP dan ZL sedang menjalani penahanan yang dititipkan di Rutan Dabo dan barang bukti telah diamankan, sementara pohon ganja telah dikirim untuk dilakukan uji laboratorium. Terkait perbuatan dan kepemilikan sejumlah barang bukti tersebut kedua tersangka diterapkan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Fikri
Penulis : Prasetya

Tags: daikganjakabarlinggalingganarkobapolreslingga
Vee

Vee

Related Posts

Headline News

SMP Negeri 1 Singkep Gelar Pemilihan Ketua OSIS

November 18, 2024
Headline News

PWI Lingga Ajak Peserta Pelatihan Jurnalistik Perangi Hoax

September 6, 2024
Headline News

Dua Paslon Siap Bersaing di Pilkada 2024, Pendaftaran Resmi Ditutup

Agustus 30, 2024

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved