KUTIPAN.CO – Serap aspirasi masyarakat, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar gelar Reses masa persidangan II Tahun sidang 2021, di RT 07 RW 20, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Kamis (11/2/2021) malam.
Pada kesempatan itu, Ketua RW 20, Misdianto menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pak Bobi Alexander Siregar dalam kegiatan Reses di RT 07 RW 20.
“Alhamdulillah malam hari ini kami ingin menyampaikan keluh kesah warga RW 20 mulai dari RT 01 sampai RT 07. Di tahun 2019 sampai sekarang di RW 20 belum ada pembangunan dikarenakan adanya Covid-19,” ujar Misdianto.
Misdianto menjelaskan, di RW 20 ada 47 gang yang belum disemenisasi. Mudah-mudahan di tahun ini bisa terlaksana walaupun hanya 1 atau 2 gang saja.
“Saya tidak bosan menghimbau warga, tanpa dukungan Anggota DPRD Kota Batam Bobi Alexander Siregar, kampung kita tidak akan maju,” ucapnya.
Sementara itu dalam reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya saat ini warga RT 07 tidak ada Fasum, ada fasilitas Fasum akan tetapi memerlukan biaya besar.
Ada fasum tapi lokasinya sangat rawan kalau dipondasi sekitar 3 sampai 3,5 Meter. Dari warga bingung bagaimana membangunnya dan merawatnya karena saat ini fasum tersebut tidak terawat.
“Mari warga RT 07 kita bangun untuk pengajuan bagaimana Fasum ini bisa terlaksana dan dibangun. Yang kedua, kami selama ini belum ada tenda, setiap ada musibah atau pemilihan RT kami harus pinjam,” katanya
Selain itu, ada 12 gang yang belum tersentuh dan 2 jalan utama, total 14 jalan dengan panjang sekitar 1.330 Meter. Pihaknya tidak minta semua namun sedikit demi sedikit ada berapa pun diterima.
“Yang penting ada cindera mata dari pak Bobi,” ucap salah satu warga saat menghadiri Reses.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar menyampaikan, duduk di DPRD sampai dua periode karena amanah dijalankan dengan baik.
Salah satu amanah itu adalah dalam rangka Reses Anggota DPRD, yang mana semua Anggota DPRD Kota Batam saat ini kembali pada Dapil nya masing masing untuk menampung aspirasi.
“Tentu di aspirasi itulah salah satu fungsi yang melekat di setiap Anggota DPRD untuk bisa menampung aspirasi seperti pada malam hari ini,” ucap Bobi.
Bobi menjelaskan, karena pembangunan tidak bisa ojok-ojok (Begitu saja) masuk terus di bangun, semua melalui proses, yang terlebih dahulu masuk ke RKPD, setelah tercatat di RKPD baru bisa dialihkan dari pada dana aspirasi yang diamanahkan terhadap aspirasi yang ditampung seperti saat ini.
“Insyaallah untuk malam hari ini, saya menyampaikan dengan jelas di tahun 2022 ada dua lorong atau gang Insyaallah akan kita bangun dan akan kita wujudkan infrastruktur berbentuk semenisasi,” jelas Bobi.
Tentu banyak aspirasi yang harus ditampung yang tidak mempergunakan uang APBD contoh seperti tenda, hadroh atau kompang. Ini biasanya memberi dengan menyisihkan gaji yang saya dapat dan ditabung agar juga bisa mengakomodir permohonan masyarakat.
“Harapannya tentu tidak berubah seperti harapan di periode pertama, karena kalau bicara Kabil inikan kampung kita, disinilah saya berdomisili tentu saya harus bisa memberikan satu pemahaman yang baik khususnya dalam bentuk politik. Tentu saya berharap untuk ditempat saya sendiri harus ada satu komitmen dalam bentuk persatuan dan kekompakan sehingga semuanya ini bisa berkelanjutan,” harap Bobi.
Menurut Bobi, tidak akan mungkin ia bisa kembali menjabat atau dilantik di DPRD Batam apabila masyarakat tidak kompak untuk memilihnya disaat Pemilu mendatang.
Sementara, karna Reses ini resmi diatur dalam Undang-Undang hasil aspirasi akan dilaporkan secara resmi dan global. Setelah diakomodir semuanya ini harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Reses masa sidang II tahun 2021.
“Setelah itu baru bisa diproses, prosesnya harus tercatat masuk dalam buku RKPD. Apabila sudah tercatat di RKPD, Insyaallah saya sudah bisa merealisasikan pembangunan yang diminta oleh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar, Sekretaris Lurah Kabil, Nahrawi, Babinsa Kabil, Serda Arif, Ketua RW 20, Misdianto, Ketua RT 07 serta warga RT 07 RW 20 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri