KUTIPAN.CO – Guna mencegah barang berbahaya dan terlarang masuk ke Kota Batam, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam melakukan pengecekan barang bawaan penumpang yang baru tiba, di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Pelabuhan Harbourbay, Rabu (3/3/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono S.I.K M.M mengatakan, Kota Batam merupakan wilayah perbatasan dan sebagai transit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), guna meningkatkan pengawasan dan antisipasi pihaknya melakukan pengecekan barang bawaan penumpang.
“Polisi meningkatkan pengecekan barang-barang bawaan penumpang yang baru tiba dengan menggunakan Kapal Ferry,” ujar AKP Budi Hartono.
Budi menambahkan, Kota Batam wilayah perbatasan merupakan salah satu jalur keluar masuknya barang-barang berbahaya maupun terlarang dari luar negeri.
“Untuk peningkatan kewaspadaan terhadap orang maupun barang bawaannya yang baru tiba maupun yang akan berangkat dengan menggunakan kapal laut, supaya barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke Batam, maka kami dari Kepolisian Kawasan Pelabuhan rutin melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang di setiap Pelabuhan yang ada di Batam,” tegas AKP Budi.
Diungkapkan AKP Budi Hartono, dalam pelaksanaan pengecekan barang bawaan penumpang yang tiba di Batam tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang serta kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri