KUTIPAN.CO – Guna memutuskan mata rantai dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 diwilayah pelabuhan di Kota Batam, Polsek KKP Batam lakukan pnyemprotan disejumlah pelabuhan di wilayah hukum Polresta Barelang khususnya di Kawasan Pelabuhan Batam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono mengatakan, kegiatan penyemprotan tersebut berlangsung pada Sabtu 13 Maret 2021 kemarin di pelabuhan internasional dan domestik, yang diantaranya di pelabuhan Sekupang, pelabuhan Internasional Batam Centre, pelabuhan Internasional Harbourbay, dan pelabuhan di Punggur.
“Penyemprotan dilakukan di pelabuhan internasional dan domestik, penyemprotan ini upaya memutuskan mata rantai penyebaran dan antisipasi Covid-19, seperti diketahui yang mana pelabuhan tempat berkumpul penumpang yang datang dan keluar kota Batam,” kata AKP Budi Hartono
Lebih jauh dijelaskannya, pelabuhan merupakan tempat keramian dan terdapat aktivitas keluar masuk penumpang sehingga perlu adanya pengawasan dan memberikan himbauan agar masyarakat dapat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
AKP Budi Hartono berharap dengan adanya upaya penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh pihaknya diwilayah pelabuhan dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis : Yuyun
Editor : Fikri