• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusuh 22 Mey : Mulai Dari Dapat Senjata Api Hingga Diorder Bunuh Pejabat Negara, Begini Kronologisnya

Vee by Vee
Mei 28, 2019
in Nasional
439
VIEWS

LINGGASATU.COM — Kerusuhan 22 Mey Polisi menangkap dan menetapkan 6 tersangka baru, keenam orang tersebut diduga melakukan jual beli senjata dan memprovokasi serta melakukan upaya pembunuhan terhadap pejabat negara. dalam jumpa pers dikantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019) Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memgatakan, Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

Adapun Kronologis yang disampaikan oleh pihak Kepolisian pada jumpa pers tersebut

1 Oktober 2018

Tersangka HK menerima perintah dari seseorang menerima dua senjata api laras pendek. Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian.

13 Oktober 2018

Tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.

5 Maret 2019

Tersangka HK kembali mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD. Satu pucuk senpi ke tersangka AZ. Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.

14 Maret 2019

Tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta. Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.

Tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara. Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

12 April 2019

Tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditarget kelompok ini.

Sekitar April 2019

Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei. Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.

Tersangka AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.

21 Mei 2019

Tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.

Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.

Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok ini.


Editor : Kiky
Source : Kompas.com

Tags: bunuh pejabat negaraperusuh 22 meypolisi
Vee

Vee

Related Posts

Nasional

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembongkar Kubur Jenazah Covid

Maret 15, 2021
Berita

Bea Cukai Batam dan Polri Sita 8 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia

Januari 30, 2021
Nasional

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembakar Lahan

Agustus 15, 2019

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved