Karimun – Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).
Dari penggerebekan ini, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 26 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial ( PSK).
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan satu orang yang diduga mucikari dari 26 orang PSK tersebut. Dikutip dari Kompas.com, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, semua yang diamankan sudah dibawa ke unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
- Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
- Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
- Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo
- Jasa Raharja Kepri Perkuat Kolaborasi Penagihan PKB di Wilayah Batu Aji
- Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Ethics sebagai Kunci Keberlanjutan Organisasi di Universitas Gadjah Mada
“Kemarin penggerebekannya dan saat ini 1 orang yang diduga mami dan 26 PSK sudah berada di unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri,” kata AKBP Ari, Sabtu (7/9/2019).
Sejumlah karyawan yang ada di lokasi juga dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan. Ari mengatakan, jajarannya masih mengembangkan temuan ini. Polisi meyakini masih ada jaringan lain dari aktivitas prostitusi online tersebut.
“Sabar ya teman-teman, kami masih pengembangan dan pendalaman, yang jelas 26 PSK dan 1 orang yang diduga mami serta sejumlah karyawan sudah kami amankan dan masih proses pengambilan keterangan,” ujarnya. (Fkr)
Editor : Kompas.com



