Karimun – Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).
Dari penggerebekan ini, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 26 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial ( PSK).
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan satu orang yang diduga mucikari dari 26 orang PSK tersebut. Dikutip dari Kompas.com, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, semua yang diamankan sudah dibawa ke unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
- Jasa Raharja Kepri Perkuat Sinergi Lintas Instansi dalam Mendorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam
- Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban
- Jasa Raharja Kepri dan Samsat Natuna Satukan Langkah Perkuat Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
- Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam
- Jasa Raharja Kepri Tingkatkan Koordinasi dengan Polres Natuna untuk Mendukung Pelayanan yang Optimal
“Kemarin penggerebekannya dan saat ini 1 orang yang diduga mami dan 26 PSK sudah berada di unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri,” kata AKBP Ari, Sabtu (7/9/2019).
Sejumlah karyawan yang ada di lokasi juga dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan. Ari mengatakan, jajarannya masih mengembangkan temuan ini. Polisi meyakini masih ada jaringan lain dari aktivitas prostitusi online tersebut.
“Sabar ya teman-teman, kami masih pengembangan dan pendalaman, yang jelas 26 PSK dan 1 orang yang diduga mami serta sejumlah karyawan sudah kami amankan dan masih proses pengambilan keterangan,” ujarnya. (Fkr)
Editor : Kompas.com



