• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Pria di Karimun Ditangkap Polisi Gara-gara Postingan Medsos

Vee by Vee
April 14, 2020
in Headline News, Kepulauan Riau
Pria di Karimun Ditangkap Polisi Gara-gara Postingan Medsos

Konferensi pers Polres Karimun pelaku hina presiden RI | Foto : Istimewa

448
VIEWS

LINGGASATU.CO.ID – Hina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook, seorang pria di Kabupaten Karimun ditangkap Polisi. Pria tersebut bernama Armansah alias Arman alias Bylonk bin Lambau berusia 36 tahun.

Ia ditangkap tim Cybertroops Polres Karimun setelah didapati dalam postingan akun Facebooknya berisi penghinaan terhadap Presiden RI.

“Pelaku ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam isi postingannya di media sosial, postingan tersebut dibuat oleh akun pribadinya pada tanggal 02 April 2020 sekira pukul 15.27 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono pada konferensi pers di Polres Karimun, dilansir dari Kabarbatam.com, Selasa (14/4/2020)

Barang bukti screenshoot postingan | Foto : Istimewa

Adapun penggalan kalimat dalam postingan dari akun Facebook Armansyah Bylonk tersebut yakni ;

“Joko Widodo yang saat ini menjabat Presiden Negara besar namun impoten, Anda yang tidak memiliki otak untuk berfikir hati untuk merasa kecemasan kegelisahan dan ketakutan akan wabah kematian, Presiden pilihan para taipan pilihan kaum munafik pimpinan abu janda Republik ini pilihan jendral-jendral dan pilihan anak-anak keturunan para penghianat PKI pada republic ini yang telah melakukan aksi kudeta berdarah 30 September 1965 namun gagal oleh kakek-kakek kami,” isi postingan akun Armansyah Bylonk.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni, satu unit handphone merk vivo, dan screenshoot postingan dari akun pelaku.(Rangga)

Tags: hina presidenkarimunpolres karimunpostingan facebook hina presiden
Vee

Vee

Related Posts

Kepulauan Riau

Ditengah Pandemi, KPU Karimun Optimis Partisipasi Pemilih Capai 77,5 Persen

Juni 24, 2020
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel
Kepulauan Riau

Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel

Juni 24, 2020
Kepulauan Riau

Cluster Kakek 90 Tahun, Tiga Pasien di Karimun Dinyatakan Positif Covid-19

April 28, 2020

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved