• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Kepri
    • Lingga
    • Batam
    • Bintan
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Kesehatan
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Hallo Polisi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Kepri
    • Lingga
    • Batam
    • Bintan
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Kesehatan
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Hallo Polisi
  • Politik
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Warga DKI, Olahraga Saat PSBB Hanya Boleh di Sekitar Rumah

Azam by Azam
April 12, 2020
in Headline News, OlahRaga

Foto : Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (f-int)

7
VIEWS

JAKARTA – Olahraga menjadi salah satu aktivitas yang dikecualikan dalam pembatasan tempat atau fasilitas umum saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Namun, olahraga itu harus dilakukan secara mandiri dan hanya di sekitar rumah. Seperti lansir dari  detikcom, seperti di ketahui dalam Pasal 13 ayat 3 Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ada sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari larangan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum. Salah satunya yakni melakukan kegiatan olahraga secara mandiri. Namun, kegiatan olahraga secara mandiri itu bukan tanpa pembatasan. Warga hanya diizinkan berolahraga secara mandiri. Selain itu, olahraga hanya boleh dilakukan di sekitar rumah. Perihal kegiatan olahraga ini diatur lebih jauh dalam Pasal 15. Berikut bunyi pasal tersebut:

Pasal 15

(1) Kegiatan olahraga secara mandiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) huruf b, dapat dilakukan secara terbatas oleh penduduk di luar rumah selama pemberlakuan PSBB.

(2) Kegiatan olahraga secara mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan dengan ketentuan:

a. dilakukan secara mandiri dan tidak berkelompok; dan

b. dilaksanakan secara terbatas pada area sekitar rumah tinggal.

Baca juga:

Kantor di Jakarta Wajib Hentikan Kegiatan Saat PSBB, Kecuali Sektor Ini (tya/int)

Tags: olahraga
Azam

Azam

Related Posts

OlahRaga

Harga Bintang Sepak Bola Jadi Murah Pengaruh Covid-19

April 3, 2020
Headline News

Selama Wabah Corona, Dokter Sarankan Olahraga di Dalam Ruangan

Maret 31, 2020
Headline News

Abdul Ghani Atan Leman Jabat Ketua KONI Lingga

Maret 18, 2020

BERITA TRANDING

  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan TambangĀ  Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved