KUTIPAN.CO – Komisi III DPRD Kota Batam akan terus mengawal sampai tuntas terkait pengaduan warga pencemaran limbah minyak dari reparasi kapal PT. Marcopolo Shipyard yang mengotori laut disekitar pemukiman masyarakat di Pulau Labu dan Pulau Air, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, SH, MH didampingi Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, Dandis Rajagukguk, ST dan Thomas A. Sembiring, S.Sos, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (2/2/2021).
Turut hadir Pimpinan PT. Marcopolo Shipyard, Pimpinan PT. Lintas Nusantara Pasifik, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Camat Bulang, Lurah Batu Legong, Ketua RT/RW dan perwakilan warga Pulau Air dan Pulau Labu.
“Komisi III DPRD Kota Batam sudah memfasilitasi antara warga Pulau Labu dan Pulau Air dengan pihak pemilik kapal dan pihak PT. Marcopolo Shipyard, terkait kondisi yang saat ini melanda atau merusak terumbu di laut sehingga mengakibatkan kerugian terhadap nelayan,” ungkap Werton.
Werton mengatakan, limbah yang mencemari laut tersebut berasal dari Kapal Tanker ARK PRESTIGE yang sedang berlabuh jangkar tidak jauh dari PT. Marcopolo Shipyard.
“Karna ini sudah masuk ranah hukum kita tunggu dulu hasil dari pada penyidikan,” ujar Werton.
Selanjutnya kita juga meminta kepada pihak owner dan PT. Marcopolo Shipyard agar kapal nya jangan diberangkatkan sebelum selesai permasalahan ini.
“Untuk agent kami meminta untuk dibuatkan surat pernyataan kalau kapal tersebut benar-benar tidak diberangkatkan sebelum permasalahan clear dan diserahkan kepada Komisi III DPRD Kota Batam,” ujarnya.
Werton menambahkan, sebelumnya sudah ada pertemuan antara warga dan instansi terkait bahwa warga meminta ganti rugi atas kerusakan yang dialami, namun sepertinya belum ada kesepakatan antara warga dengan pemilik kapal.
Karna ini sudah masuk ranah hukum, kami akan tetap mengawal sampai selesai. Kami tidak mau masyarakat menjadi terlindas akibat dampak dari pencemaran limbah minyak dari reparasi kapal PT. Marcopolo Shipyard yang mengotori laut disekitar pemukiman masyarakat di Pulau Labu dan Pulau Air, tutup Werton.
Menanggapi hasil RDP tersebut, Sutono selaku HRD Manager PT. Marcopolo Shipyard mengatakan, kita sudah mediasi nanti kita menunggu hasil-hasilnya seperti yang tadi disampaikan.
“Tuntutan warga semua sudah disampaikan semua sudah jelas, kita tunggu aja berita selanjutnya. Saya tidak bisa komentar karena semua masih menunggu,” pungkasnya.
Reporter : Yuyun
Editor : Fikri