Karimun – Puluhan wartawan yang terdiri dari wartawan dari berbagai media cetak dan online yang ada di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau gelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Karimun, Kamis (26/9/2019) pagi.
Adapun aksi dari kuli tinta ini merupakan Gerakan Aksi solidaritas (GAS) terkait dengan insiden kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan di berbagai daerah di Indonesia saat melakukan peliputan.
Puluhan wartawan di Karimun melakukan orasi serta membentangkan spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan agar oknum yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dapat diproses atas hukum yang berlaku.
Pewarta melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Ahmad Yani, Kelurahan Sei Lakam menuju Polres Karimun.
Para aparat pun tampak berjaga-jaga untuk mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Jurnalis di Karimun.
Aksi yang dilaksanakan terkait tiga orang Jurnalis saat melakukan peliputan demo Mahasiswa di Makasar Sulsel mengalami intimidasi dari sejumlah oknum. Sehingga mengakibatkan para jurnalis mengalami luka pada bagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit.
“Aksi ini spontan kita laksanakan. Karena rekan kita yang melakukan peliputan demo di Makasar mendapat intimidasi. Maka disini kita ingin menyampaikan sikap kita dengan menolak segala bentuk intimidasi,” kata Jurnalis LKBN Antara Rusdianto
Menurutnya, aparat harus dapat benar-benar memahami tugas para jurnalis. Sebab jurnalis juga dilindungi oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
“Seperti yang kita ketahui kita juga bekerja dengan UU, maka semua pihak harus memahami itu,” tandasnya
Dalam aksi tersebut para jurnalis di Karimun juga melepas seluruh perlengkapan mereka dan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap intimidasi yang dilakukan kepada wartawan.(Rangga)
Editor : Fikri